Polres Jombang Bekuk Komplotan Curanmor Spesialis Hiburan Rakyat*
Jombang – Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga. Empat tersangka ditangkap karena diduga beraksi di 14 lokasi berbeda di Kabupaten Jombang.
Kasus ini terungkap dari laporan kehilangan motor Honda Beat milik Nuril Kurniawan, 21, di Dusun Made, Desa Waru, Kec. Kudu pada 10 Juni 2026 malam.
Keempat tersangka adalah:
- YP 38 tahun, warga Kota Mojokerto
- WBS alias Jepang 36-37 tahun, Bandarkedungmulyo/Tulungagung
- AA alias Kodok 30-32 tahun, warga Kab. Mojokerto
- AS alias Budi Gopel 36-37 tahun, warga Kab. Mojokerto
Modus: Komplotan ini memantau jadwal hiburan rakyat seperti orkes melayu, sound horeg, jaran kepang, dan karnaval. Setelah survei, mereka menggunakan kunci T untuk merusak kunci motor di tempat parkir yang ramai.
Penangkapan dilakukan 14 Juni 2026. Dua pelaku diamankan saat sound horeg di Desa Bandung, Diwek. Dua lainnya diringkus di pertunjukan Orkes Elsamba Lapangan Desa Kendalsari, Sumobito.
Barang bukti yang diamankan: motor korban, kunci T, dan motor yang dipakai pelaku.
Kapolres Jombang melalui Kasat Reskrim AKP Magribi Agus Saputra mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan menggunakan kunci pengaman ganda saat parkir di tempat hiburan.











