Sidoarjo ,beritajatim.site— Pemerintah Desa Tawangsari, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, berhasil meraih Juara 1 kategori pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di atas Rp500.000.000 dalam program optimalisasi PBB tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 29 Desember 2025 di Kecamatan Taman.
Optimalisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui pelayanan pembayaran di desa dan sistem reward (riwot) serta pembagian souvenir beras kepada wajib pajak.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Pemerintah Desa Tawangsari, wajib pajak (WP), serta Kepala Desa Tawangsari Bapak Adi Sucipto, S.H. bersama Sekretaris Desa, perangkat desa, dan lembaga desa lainnya.
Tahun anggaran 2025, dengan puncak kegiatan dan evaluasi pada 29 Desember 2025.

Desa Tawangsari, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, dan kegiatan evaluasi dilaksanakan di Kecamatan Taman.
Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Kabupaten (PAK) melalui sektor PBB serta memotivasi masyarakat agar taat membayar pajak dengan pelayanan yang mudah dan sistem penghargaan.
Dana operasional optimalisasi PBB bersumber dari dana PHP Kabupaten dan pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing desa sesuai kebiasaan lokal.
Pada tahun 2025, pembayaran PBB dilakukan langsung di desa dengan sistem polling atau reward yang dilaksanakan empat kali dalam setahun. Setiap wajib pajak yang membayar PBB di desa mendapatkan souvenir beras 3 kilogram sebagai bentuk motivasi.
Selain itu, Desa Tawangsari menerapkan sistem riwot bagi RW. Dari total 43 RT, dipilih 20 RT untuk mendapatkan riwot berupa barang seperti tikar, kursi, dan perlengkapan lainnya. Barang tersebut menjadi aset RW, sehingga ke depan RW yang belum mendapatkan riwot dapat bergiliran. Anggaran riwot bersumber dari anggaran PBB Desa (PBBD).
Antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap program tersebut menjadi faktor utama keberhasilan Desa Tawangsari meraih juara. Ke depan, sistem polling direncanakan tidak lagi berbasis desa, melainkan ditingkatkan ke level RW guna memaksimalkan pendapatan kabupaten dan mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Pemerintah Desa Tawangsari juga menegaskan komitmennya untuk terus:
Memberikan kemudahan pelayanan pembayaran PBB kepada masyarakat.
Mendekatkan pelayanan pemerintah desa hingga tingkat RW.
Keberhasilan ini menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak.(ris,luq)











