Jember,beritajatim.site – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Haris Sukamto, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Jember dalam rangka penguatan regulasi daerah, Jumat (10/4/2026) siang.
Bertempat di Aula Bawah Timur, Kantor Pemerintah Kabupaten Jember, Pj. Sekda Akhmad Helmi Luqman; Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah, Ratno C. Sembodo; dan Kepala Bagian Hukum Ervan Setiawan; serta sejumlah pimpinan OPD terkait hadir dalam kegiatan itu.
Dalam sesi wawancara, Haris Sukamto, menyatakan bahwa fokus utama kunjungan ini adalah penyusunan penyusunan naskah akademik yang menjadi landasan krusial dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda).
Haris Sukamto menegaskan bahwa naskah akademik bukan sekadar syarat administrasi, melainkan instrumen penting untuk memastikan subtansi hukum yang dilahirkan tepat sasaran.
“Penyusunan naskah akademik ini sangat penting bagi proses pembentukan peraturan daerah. Semuanya harus diawali dengan perancangan yang matang. Pokok-pokok pikiran dalam perancangan ini harus tepat agar fungsi dari substansi perda tersebut terpenuhi sepenuhnya,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Haris juga mengapresiasi sinergi luar biasa yang ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember. Semangat kerja sama ini menjadi motivasi bagi tim Kanwil Kemenkumham Jatim untuk terus mengawal berbagai produk hukum daerah di Jember agar memiliki kualitas yang terjamin.
Beliau menekankan bahwa orientasi utama dari setiap perda yang dibentuk adalah memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Semangat kami adalah memastikan Perda yang terbentuk mampu menjamin kepastian hukum. Mutu dan kualitas produknya harus dijaga dengan baik, sehingga siapapun pelaksananya nanti, mereka memiliki payung hukum yang kuat dalam menjalankan aturan tersebut,” imbuhnya.
Meski secara teknis tugas Kanwil Kemenkumham berakhir pada tahap harmonisasi, Haris menyatakan komitmennya untuk tetap menjaga perkembangan regulasi hingga ranah politik di tingkat dewan. Hal ini dilakukan untuk menjaga agar substansi peraturan tetap utuh dan tidak terdistorsi oleh kepentingan politik yang berlebihan.
Saat masuk ke ranah politik di DPRD, pemerintah daerah sebagai penggagas harus mampu mempertahankan substansi perda tersebut agar hasilnya utuh, tidak terpotong-potong, dan kepentingan politiknya tidak terlalu mendominasi, tegas Haris.
Guna memastikan hal tersebut, Kanwil Kemenkumham Jatim berencana untuk terus menjalin komunikasi yang intensif dengan pihak legislatif di Jember. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang benar-benar bermanfaat bagi kemajuan Kabupaten Jember dan kesejahteraan masyarakatnya.











