Sidoarjo, 11 April 2026 beritajatim.site– Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui H. Subandi menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Ambar Hariyanto, seorang pengemudi ojek online yang meninggal dunia akibat kecelakaan pekan lalu.
Santunan tersebut merupakan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan dilakukan langsung di kediaman korban yang berlokasi di Desa Pertapanmaduretno, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Sabtu (11/4).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Camat Taman, serta jajaran Forkopimka Kecamatan Taman.
Dalam sambutannya, Bupati Subandi menegaskan bahwa santunan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, termasuk sektor informal seperti pengemudi ojek online.
“Hari ini kita menyerahkan santunan kepada keluarga saudara kita, driver ojek online yang mengalami kecelakaan.
Ini merupakan bagian dari program pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan bagi para pekerja,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa total santunan yang diberikan mencapai Rp70 juta sebagai jaminan kematian, serta tambahan manfaat beasiswa pendidikan bagi anak korban sebesar Rp79,5 juta.
“Alhamdulillah, santunan sudah diterima dan masuk ke rekening keluarga.

Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan, khususnya untuk keberlanjutan pendidikan anak korban,” tambahnya.
Lebih lanjut, Subandi menegaskan bahwa pendidikan anak korban menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
Ia berharap anak tersebut dapat terus melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi.
“Yang terpenting, anak ini harus tetap sekolah. Pemerintah akan terus mengawal agar pendidikannya tidak terhenti.
Harapannya, ke depan bisa meraih masa depan yang lebih baik dan membantu keluarga,” tegasnya.
Sementara itu, Rina, istri almarhum, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
“Saya berterima kasih kepada Bupati Sidoarjo karena telah memberikan santunan ini.
Semoga santunan ini dapat membantu memperingan beban ekonomi keluarga saya,” ungkapnya dengan haru.
Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus berkomitmen memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan, guna memastikan adanya jaminan keselamatan kerja serta perlindungan bagi keluarga yang ditinggalkan.(Luqwong)











