Menu

Mode Gelap

Nasional · 16 Apr 2026 20:51 WIB ·

Kerabat Sendiri Diduga Aniaya, Kasus di Sidoarjo Meledak! Pimred Globalindo Turun Tangan, Advokat Nasional Siap Gempur Jalur Hukum


 Kerabat Sendiri Diduga Aniaya, Kasus di Sidoarjo Meledak! Pimred Globalindo Turun Tangan, Advokat Nasional Siap Gempur Jalur Hukum Perbesar

SIDOARJO,beritajatim.site – Dugaan penganiayaan yang menyeret hubungan keluarga di Sidoarjo kini berubah menjadi sorotan panas. Seorang perempuan, Vara Ayutania Putri, melaporkan insiden kekerasan yang diduga dilakukan oleh pamannya sendiri. Kasus ini tak lagi sekadar konflik pribadi—ia telah menjelma menjadi perhatian publik yang menuntut kejelasan dan ketegasan hukum.

Insiden yang terjadi Selasa (14/4/2026) di kawasan Jalan Gajah Mada itu diduga berlangsung brutal. Korban disebut mengalami pemukulan menggunakan helm hingga wajahnya memar, ditendang hingga terjatuh, serta menyaksikan sepeda motornya dirusak secara beringas.

Yang membuat publik kian geram, terduga pelaku berinisial YN disebut merupakan seorang anggota Satpol PP. Dugaan keterlibatan aparat inilah yang memicu kekhawatiran adanya potensi “main aman” dalam penanganan kasus.

Namun tekanan publik mulai menguat,
Pimpinan Redaksi Globalindo, Hendra Setiawan, S.H, secara tegas menyatakan akan turun langsung mengawal kasus ini. Ia menilai, kasus tersebut tidak boleh dibiarkan meredup atau diselesaikan secara diam-diam.

“Ini bukan sekadar masalah keluarga. Ada dugaan kekerasan yang harus diusut tuntas. Kami akan kawal sampai terang-benderang. Jangan sampai hukum kalah oleh kedekatan atau jabatan,” tegas Hendra dengan nada keras.

Tak hanya itu, kekuatan hukum juga mulai bergerak. Wakil Ketua Umum organisasi advokat, Teguh Puji Wahono, S.Psi, S.H, M.H, memastikan dirinya akan turun langsung menjadi pendamping hukum korban.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika ini terbukti pidana, maka harus diproses tanpa kompromi. Tidak ada yang kebal hukum. Siapa pun pelakunya harus bertanggung jawab,” ujar Teguh.

Ia juga menegaskan bahwa timnya akan mengawal ketat setiap proses, mulai dari penyelidikan hingga persidangan, guna mencegah adanya dugaan intervensi.

Sementara itu, terduga pelaku YN justru membantah keras tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia menyebut insiden tersebut hanya sebagai konflik keluarga biasa. Namun bantahan ini berbanding terbalik dengan laporan resmi, kondisi korban, serta kerusakan yang terjadi di lokasi kejadian.

Kini publik menanti—apakah aparat penegak hukum akan berdiri tegak di atas keadilan, atau justru kasus ini akan meredup di balik status dan relasi?

Satu hal yang pasti, sorotan sudah terlanjur tajam. Dan kali ini, kasus ini tidak lagi berjalan dalam senyap.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Peringati Hari Raya Idul Adha SMA Negeri 5 Jember Berbagi Qurban Daging Sapi dan Kambing

31 May 2026 - 05:29 WIB

SMK Teknologi Balung Menggelar Tasyakuran Kelulusan Angkatan Ke – 55 Siswa Kelas XII Tahun Ajaran 2025/2026

24 May 2026 - 07:57 WIB

Dugaan Pengeroyokan Sadis di Sidoarjo, Tim Globalindo: Jangan Ada Mafia Hukum Lindungi Pelaku

16 May 2026 - 03:41 WIB

SMKN 5 Jember Luluskan 789 Kelulusan Siswa Kelas XII Tahun Ajaran 2025/2026

13 May 2026 - 18:18 WIB

Polres Probolinggo Kota Amankan 9 Tersangka Pengedar Sabu

6 May 2026 - 18:10 WIB

Letkol Juni Fitriyan Komandan Yonif 509, Bangga Atas Prajurit Ksatria Condromowo Lolos Seleksi Diktuba TNI AD Gel.II TA 2026

19 April 2026 - 10:07 WIB

Trending di Nasional