Menu

Mode Gelap

Nasional · 16 Apr 2026 20:51 WIB ·

Kerabat Sendiri Diduga Aniaya, Kasus di Sidoarjo Meledak! Pimred Globalindo Turun Tangan, Advokat Nasional Siap Gempur Jalur Hukum


 Kerabat Sendiri Diduga Aniaya, Kasus di Sidoarjo Meledak! Pimred Globalindo Turun Tangan, Advokat Nasional Siap Gempur Jalur Hukum Perbesar

SIDOARJO,beritajatim.site – Dugaan penganiayaan yang menyeret hubungan keluarga di Sidoarjo kini berubah menjadi sorotan panas. Seorang perempuan, Vara Ayutania Putri, melaporkan insiden kekerasan yang diduga dilakukan oleh pamannya sendiri. Kasus ini tak lagi sekadar konflik pribadi—ia telah menjelma menjadi perhatian publik yang menuntut kejelasan dan ketegasan hukum.

Insiden yang terjadi Selasa (14/4/2026) di kawasan Jalan Gajah Mada itu diduga berlangsung brutal. Korban disebut mengalami pemukulan menggunakan helm hingga wajahnya memar, ditendang hingga terjatuh, serta menyaksikan sepeda motornya dirusak secara beringas.

Yang membuat publik kian geram, terduga pelaku berinisial YN disebut merupakan seorang anggota Satpol PP. Dugaan keterlibatan aparat inilah yang memicu kekhawatiran adanya potensi “main aman” dalam penanganan kasus.

Namun tekanan publik mulai menguat,
Pimpinan Redaksi Globalindo, Hendra Setiawan, S.H, secara tegas menyatakan akan turun langsung mengawal kasus ini. Ia menilai, kasus tersebut tidak boleh dibiarkan meredup atau diselesaikan secara diam-diam.

“Ini bukan sekadar masalah keluarga. Ada dugaan kekerasan yang harus diusut tuntas. Kami akan kawal sampai terang-benderang. Jangan sampai hukum kalah oleh kedekatan atau jabatan,” tegas Hendra dengan nada keras.

Tak hanya itu, kekuatan hukum juga mulai bergerak. Wakil Ketua Umum organisasi advokat, Teguh Puji Wahono, S.Psi, S.H, M.H, memastikan dirinya akan turun langsung menjadi pendamping hukum korban.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika ini terbukti pidana, maka harus diproses tanpa kompromi. Tidak ada yang kebal hukum. Siapa pun pelakunya harus bertanggung jawab,” ujar Teguh.

Ia juga menegaskan bahwa timnya akan mengawal ketat setiap proses, mulai dari penyelidikan hingga persidangan, guna mencegah adanya dugaan intervensi.

Sementara itu, terduga pelaku YN justru membantah keras tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia menyebut insiden tersebut hanya sebagai konflik keluarga biasa. Namun bantahan ini berbanding terbalik dengan laporan resmi, kondisi korban, serta kerusakan yang terjadi di lokasi kejadian.

Kini publik menanti—apakah aparat penegak hukum akan berdiri tegak di atas keadilan, atau justru kasus ini akan meredup di balik status dan relasi?

Satu hal yang pasti, sorotan sudah terlanjur tajam. Dan kali ini, kasus ini tidak lagi berjalan dalam senyap.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Letkol Juni Fitriyan Komandan Yonif 509, Bangga Atas Prajurit Ksatria Condromowo Lolos Seleksi Diktuba TNI AD Gel.II TA 2026

19 April 2026 - 10:07 WIB

Pendidikan Bintara TNI AD Gelombang II Resmi Dibuka,Sebanyak 428 Calon Bintara Memulai Pendidikan di Secaba Rindam V/Brawijaya

18 April 2026 - 18:34 WIB

Atlet Panahan Putri Bondowoso Raih Emas di Jatim Seri Stage 1 Kediri

18 April 2026 - 03:39 WIB

17 April 2026 - 23:03 WIB

10 Terduga Pelaku Penganiayaan Kepala Desa Pakel,Telah Diamankan  Polres Lumajang

17 April 2026 - 18:16 WIB

Wabup Sidoarjo Takziah ke Rumah Balita Korban Tenggelam Sungai Kalidawir, Ingatkan Kewaspadaan Bersama

13 April 2026 - 22:14 WIB

Trending di Entertainment