Menu

Mode Gelap

Nasional · 10 Apr 2026 22:54 WIB ·

Warga Lolawang Resah, Praktik Judi Sabung Ayam dan Cap Jiki Diduga Bebas Beroperasi Tiap Hari


 Warga Lolawang Resah, Praktik Judi Sabung Ayam dan Cap Jiki Diduga Bebas Beroperasi Tiap Hari Perbesar

Mojokerto,beritajatim.site – Ketenangan warga Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, mulai terusik. Pasalnya, aktivitas dugaan perjudian jenis sabung ayam dan bola setan atau Cap Jiki dilaporkan marak terjadi di wilayah tersebut. Mirisnya, kegiatan yang jelas melanggar hukum ini disebut-sebut telah berlangsung lama tanpa tersentuh hukum, sehingga memunculkan kesan adanya “kekebalan” terhadap tindakan aparat.

Beroperasi Hingga Larut Malam
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari keresahan warga setempat, aktivitas terlarang ini berlangsung setiap hari, mulai dari siang bolong hingga larut malam. Lokasi tersebut menjadi magnet bagi para penjudi, baik dari dalam maupun luar wilayah Ngoro.

Salah satu narasumber warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa puncaknya terjadi pada setiap hari Selasa.

“Kalau hari Selasa itu paling ramai. Ada daya tarik khusus karena penyelenggara menyediakan hadiah tambahan bagi para pemenang yang terpilih. Ini yang bikin pemain luar kota pun berbondong-bondong datang ke sini,” ungkapnya.

Inisial Pengelola Mencuat
Aktivitas yang diduga dikelola oleh seseorang berinisial STM ini disinyalir sudah terorganisir dengan rapi. Kendati sorak-sorai penonton dan deru mesin kendaraan pemain terdengar jelas setiap harinya, hingga kini belum ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat untuk membubarkan maupun menutup lokasi tersebut secara permanen.

Keresahan warga tidak hanya berkaitan dengan aspek moralitas dan pelanggaran hukum, namun juga dampak sosial yang ditimbulkan. Kerumunan orang asing di lingkungan desa hingga larut malam memicu kekhawatiran akan meningkatnya potensi tindak kriminalitas lainnya.

Poin Utama Keluhan Warga:
Intensitas: Berlangsung setiap hari (siang hingga malam).

Modus Operandi: Judi sabung ayam dan Cap Jiki dengan iming-iming hadiah khusus setiap Selasa.

Dampak: Gangguan ketertiban umum dan keresahan sosial bagi penduduk Desa Lolawang.

Harapan: Warga mendesak jajaran Polres Mojokerto maupun Polda Jatim untuk segera turun tangan melakukan penertiban tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak Kepolisian Sektor Ngoro maupun Polres Mojokerto terkait dugaan pembiaran aktivitas perjudian tersebut. Warga berharap hukum ditegakkan seadil-adilnya demi mengembalikan kondusivitas Desa Lolawang.

red.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Letkol Juni Fitriyan Komandan Yonif 509, Bangga Atas Prajurit Ksatria Condromowo Lolos Seleksi Diktuba TNI AD Gel.II TA 2026

19 April 2026 - 10:07 WIB

Pendidikan Bintara TNI AD Gelombang II Resmi Dibuka,Sebanyak 428 Calon Bintara Memulai Pendidikan di Secaba Rindam V/Brawijaya

18 April 2026 - 18:34 WIB

Atlet Panahan Putri Bondowoso Raih Emas di Jatim Seri Stage 1 Kediri

18 April 2026 - 03:39 WIB

17 April 2026 - 23:03 WIB

10 Terduga Pelaku Penganiayaan Kepala Desa Pakel,Telah Diamankan  Polres Lumajang

17 April 2026 - 18:16 WIB

Kerabat Sendiri Diduga Aniaya, Kasus di Sidoarjo Meledak! Pimred Globalindo Turun Tangan, Advokat Nasional Siap Gempur Jalur Hukum

16 April 2026 - 20:51 WIB

Trending di Nasional