Jember,beritajatim.site – Menanggapi kegaduhan yang sempat ramai di media sosial terkait masa depan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu, Bupati Jember, Gus Fawait, memberikan pernyataan tegas guna menenangkan para abdi negara di Kabupaten Jember, Rabu (8/4/2026).
Gus Fawait menjamin bahwa Pemerintah Kabupaten Jember tidak akan melakukan penghentian atau pemutusan hubungan kerja terhadap PPPK Penuh Waktu maupun PPPK Paruh Waktu pada tahun 2027 mendatang.
“Keputusan ini diambil sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para pegawai dalam membangun daerah,” ungkap bupati pertama dari kalangan pesantren tersebut.
Meski memberikan jaminan keamanan posisi, Gus Fawait menekankan bahwa keberlangsungan kontrak tersebut sangat bergantung pada kinerja individu setiap pegawai.

“Saya pastikan tidak ada penghentian pada PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu tahun 2027. Jadi, santai dan tenang selama kinerjanya bagus,” ujar Gus Fawait.
Dia menambahkan bahwa aturan disiplin ini tidak hanya berlaku bagi PPPK, tetapi juga bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus PNS. Gus Fawait menyatakan tidak perlu mengambil tindakan tegas jika ditemukan pegawai yang kinerjanya tidak memenuhi standar atau buruk.
Di tengah kebijakan beberapa daerah lain yang mungkin melakukan pengurangan atau tidak mengangkat seluruh usulan PPPK karena kendala anggaran, Jember justru mengambil langkah sebaliknya. Gus Fawait mengklaim Jember sebagai salah satu daerah dengan jumlah siaran PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu terbanyak di Indonesia.
Terkait kekhawatiran masyarakat mengenai kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Bupati Jember memastikan bahwa kondisi keuangan Jember dalam posisi yang memadai untuk membiayai tenaga kerja tersebut.
Insyaallah APBD kita cukup dan sesuai dengan ketentuan. PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu tetap akan saya lanjutkan, tutupnya.











