Mojokerto, 27 Oktober 2025 – Ketua DPD Perkumpulan Badan Advokat Solidaritas Merdeka Indonesia (Pembasmi) Jawa Timur menyampaikan penghargaan tinggi atas komitmen Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kabupaten Mojokerto dalam memberikan jaminan perlindungan hukum yang setara.
Apresiasi ini diberikan setelah Polres Mojokerto secara profesional menerima laporan dari Wakil Ketua Umum Pembasmi, Teguh Puji Wahono, S.Psi, SH, MH, terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
“Kami menyaksikan komitmen nyata bahwa Polres Mojokerto menjalankan prinsip anti-diskriminasi di mata hukum. Status pelapor sebagai Wakil Ketua Umum organisasi advokat ditanggapi dengan tingkat profesionalisme yang sama seperti warga negara biasa,” ujar Ketua DPD Pembasmi Jatim.
Beliau mulai, sikap ini sangat krusial karena menegaskan bahwa hukum berlaku bagi semua dan memastikan setiap warga negara mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan penegak hukum.
“Penerimaan laporan yang cepat, tanggap, dan terperinci ini merupakan jaminan perlindungan hukum bagi anggota kami. Kami merasa sangat diapresiasi dan meyakini bahwa proses hukum akan berjalan tanpa intervensi,” tegasnya.
Pembasmi DPD Jatim menutup pernyataan dengan harapan agar kinerja berintegritas ini terus dipertahankan oleh Polres Mojokerto, menjadi standar operasional yang memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.











